Di negara bagian Tennessee, AS, seorang pria mabuk memutuskan naik kuda. Baik kuda dan penunggangnya tetap tidak terluka, tetapi yang pertama harus masuk penjara dan membayar agak besar baiklah
John Arnold ditangkap oleh Kepolisian Daerah Hamilton karena mengemudi mabuk Bagaimanapun, kuda itu, menurut pihak penegak hukum, adalah sama kendaraan, seperti orang lain, dan mabuk “taxi” itu seseorang menciptakan bahaya nyata di jalan untuk dirinya sendiri dan sekitarnya.
Menurut putusan pengadilan, Arnold bertugas tiga hari di penjara setempat, di mana punya waktu untuk memikirkan perilakunya, dan membayar denda. Miliknya memperingatkan bahwa hukuman lain kali akan lebih berat. Kuda itu tidak menderita.

